informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.
informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
Informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Informasi yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas.
Jln. Veteran No.8, Purwakarta, Jawa Barat, 41115
Jam Operasional:
Senin-Kamis : 07.00 – 15.30 WIB
Jumat : 07.00 – 16.00 WIB
Telepon/Faks:
(0264) 200395
Email:
[email protected]
Jl. Veteran No.8, Nagri Kaler, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41115
Telp / Fax: (0264) 200395
Email: [email protected]