Purwakarta, 5 Desember 2025 — Kampus UPI di Purwakarta menyelenggarakan Sosialisasi Kode Etik Dosen dan Tenaga Kependidikan di Digital Smart Room sebagai bentuk komitmen memperkuat profesionalisme serta tata kelola akademik yang berintegritas. Acara dibuka oleh Direktur Kampus UPI di Purwakarta, Prof. Dr. H. Yayan Nurbayan, M.Ag., yang menyampaikan materi mengenai urgensi kode etik dalam membangun budaya kerja bermartabat. Ia menegaskan bahwa kode etik bukan hanya tata aturan, melainkan cerminan nilai moral, sikap profesional, dan akuntabilitas tenaga pendidik dalam menjalankan tugas pelayanan pendidikan.
Sesi berikutnya disampaikan oleh Dr. Suci Utami Putri, M.Pd., Wakil Direktur Bidang Sumber Daya, Keuangan, dan Umum, dengan topik “Disiplin ASN: Fondasi Integritas dan Profesionalisme ASN”. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa disiplin, kepatuhan terhadap peraturan, serta etika layanan publik merupakan pilar penting untuk mewujudkan iklim kerja yang sehat, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kampus UPI di Purwakarta menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan akademik yang transparan dan dipercaya publik. Sosialisasi kode etik sekaligus mendukung pencapaian SDGs, khususnya Tujuan 4 (Pendidikan Berkualitas) dan Tujuan 16 (Institusi yang Damai dan Berkeadilan), dengan memperkuat tata kelola berbasis etika, integritas, dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.



